
Berita Zona Sumsel- Kasus pembunuhan tragis yang mengguncang Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, akhirnya mulai menemukan titik terang. Seorang pria bernama Ahmad Fahrozi (23) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, SA (63), dalam peristiwa yang terungkap pada Rabu, 8 April 2026.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan yang dihimpun, terungkap fakta mengejutkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis. Ia baru saja menghirup udara bebas sekitar dua bulan lalu setelah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dalam kasus penipuan dan penggelapan pada tahun 2024.
Sepulang dari penjara, Fahrozi tinggal berdua dengan ibunya di rumah. Sang ayah diketahui telah meninggal dunia sekitar delapan bulan sebelumnya. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu latar belakang memburuknya hubungan antara pelaku dan korban.
Informasi yang beredar menyebutkan, Fahrozi sempat mencuri dan menjual perhiasan emas milik ibunya. Uang hasil penjualan tersebut diduga habis digunakan untuk bermain judi online. Perselisihan pun kerap terjadi, terutama ketika pelaku kembali meminta uang.
Puncaknya terjadi pada Sabtu pagi, 28 Maret 2026. Dengan dalih ingin menebus perhiasan yang telah dijual, Fahrozi mengajak ibunya pergi ke kawasan kebun kopi di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai.
Namun di lokasi yang sepi itulah, niat jahat pelaku terungkap.
Di hadapan penyidik, Fahrozi mengakui bahwa ia menghabisi nyawa ibunya dalam kondisi emosi karena tidak diberi uang. Ia menyerang korban secara brutal menggunakan parang, membacok bagian leher kanan berulang kali hingga korban tewas di tempat.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian berupaya menghilangkan jejak. Ia meninggalkan lokasi untuk membeli bensin, lalu kembali menyiram tubuh korban dan membakarnya.
Setelah api padam, jasad korban ditutupi dengan dedaunan. Namun aksi pelaku berlanjut dengan tindakan yang lebih mengerikan. Ia kembali ke lokasi membawa karung plastik dan memotong tubuh korban, lalu memasukkannya ke dalam karung.
Dalam pengakuannya, Fahrozi juga sempat membawa potongan tubuh korban menggunakan sepeda motor ke kebun milik keluarganya di Desa Karang Dalam, yang berjarak sekitar 17 kilometer dari lokasi kejadian.
Upaya menghilangkan jejak terus dilakukan. Bahkan, pelaku sempat meminta bantuan seorang rekannya untuk menggali lubang dengan alasan keperluan kebun. Tanpa mengetahui fakta sebenarnya, lubang tersebut kemudian digunakan untuk menyembunyikan potongan tubuh korban.
Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Aparat terus mendalami kemungkinan adanya fakta lain, termasuk keterlibatan pihak lain maupun kondisi psikologis pelaku saat melakukan aksi keji tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras tentang dampak serius dari kecanduan judi online serta pentingnya pengawasan dan perhatian terhadap kondisi mental serta perilaku anggota keluarga.
#lahat #kabupatenlahat #lahatsumsel
