
BZ SUMSEL – LAHAT – Menanggapi video viral yang beredar di media sosial mengenai aktivitas angkutan PT Cifu di wilayah Desa Cempaka Wangi dan Desa Lematang Jaya, Kepala Desa Tanjung Lontar yang merupakan perwakilan masyarakat memberikan klarifikasi terkait kondisi di lapangan.
Dirinya menegaskan bahwa tidak ada maksud dari masyarakat setempat untuk menghalangi atau melarang warga, termasuk warga dari Kabupaten Muara Enim, untuk melintas di jalur tersebut. Fokus utama kegelisahan warga adalah pada ketahanan infrastruktur jalan desa yang kian memprihatinkan akibat aktivitas kendaraan bertonase berat.
Menurut aspirasi yang dihimpun, jalan yang saat ini dilalui oleh angkutan PT Cifu merupakan jalan desa yang secara teknis tidak diperuntukkan bagi kendaraan dengan muatan berat. Penggunaan jalur tersebut secara terus-menerus dikhawatirkan akan merusak akses utama mobilitas warga.
”Masyarakat hanya berharap ada itikad baik dari pihak perusahaan (PT Cifu) untuk ikut bertanggung jawab memperbaiki kerusakan jalan tersebut. Ini adalah akses vital bagi kami,” ujarnya.
Warga juga menjelaskan bahwa hubungan sosial di wilayah tersebut sangat erat. Faktanya, sebagian pemilik lahan atau perkebunan yang berada di sekitar jalan tersebut adalah warga dari Kabupaten Muara Enim. Oleh karena itu, isu ini murni mengenai pemeliharaan infrastruktur umum, bukan mengenai pembatasan akses jalan bagi individu atau kelompok tertentu.
Sementara Camat Merapi timur Dahrifagustian SP MM mengatakan bahwa pihak PT Cifu semasa kepemimpinan nya belum ada melakukan kordinasi dengan Kecamatan Merapi timur terkait pengggunaan akses jalan desa.
“Selama kepemimpinan kami belum ada kordinasi dari pihak PT Cifu, namun kami tidak mengetahui mungkin jika ada kordinasi dengan Camat-camat sebelumnya.”ujarnya.
Masyarakat berharap pihak manajemen PT Cifu segera duduk bersama dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk mencari solusi terbaik, terutama mengenai komitmen perbaikan jalan secara berkala.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak perusahaan agar aktivitas ekonomi perusahaan dapat berjalan selaras dengan terjaganya fasilitas publik milik desa.(*)