BZ SUMSEL – PALEMBANG — Langkah Pemerintah Kota Palembang mengalihkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai 9 September 2026 di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap mendapat apresiasi dari Direktur Public Health, Environment & Sustainability Teras Indonesia, drh. Alfin Suhanda.
Menurut Alfin, keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat karena pemerintah harus menempatkan keselamatan dan kesehatan anak sebagai prioritas ketika kondisi lingkungan sudah tidak aman untuk aktivitas luar ruangan.
“Dalam kondisi kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap, keselamatan anak memang harus menjadi prioritas. Keputusan untuk menerapkan PJJ merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam melindungi kelompok yang rentan,” ujar drh. Alfin.
Ia menilai kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak semata-mata melihat persoalan asap sebagai gangguan terhadap aktivitas masyarakat, tetapi juga sebagai persoalan kesehatan publik yang membutuhkan respons cepat.
Menurutnya, anak-anak merupakan salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan lebih ketika kualitas udara mengalami penurunan. Aktivitas belajar yang mengharuskan siswa berada di luar rumah dan melakukan perjalanan menuju sekolah dapat meningkatkan paparan terhadap polutan udara.
“Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah memastikan anak-anak tidak terpapar risiko kesehatan ketika kualitas udara berada pada kondisi yang tidak sehat,” katanya.
Alfin juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palembang yang melakukan respons secara bertahap. Ketika kondisi asap memburuk, pemerintah akhirnya mengambil keputusan yang lebih tegas dengan menerapkan pembelajaran dari rumah.
Menurut dia, kebijakan pemerintah dalam situasi seperti ini idealnya memang didasarkan pada indikator kesehatan dan kualitas udara, bukan semata-mata pada pertimbangan administratif.
“Ketika indikator kualitas udara menunjukkan kondisi yang berisiko, keputusan tersebut tentu memiliki konsekuensi terhadap aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang juga melakukan penguatan koordinasi penanganan karhutla dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk perangkat daerah dan instansi terkait. Pemerintah juga melakukan pemantauan dan penanganan terhadap sejumlah wilayah yang terdampak karhutla.
Alfin menilai respons cepat di lapangan menjadi bagian penting dalam menghadapi situasi kabut asap. Semakin cepat titik api ditangani, semakin besar peluang untuk mencegah asap meluas dan memperburuk kualitas udara di kawasan perkotaan.
“Respons cepat sangat penting. Jangan sampai kita hanya bereaksi ketika dampaknya sudah semakin luas. Pencegahan dan penanganan di sumber api harus menjadi prioritas,” katanya.
Alfin kembali menegaskan bahwa keputusan Ratu Dewa menerapkan PJJ pada 9 September patut diapresiasi karena menunjukkan keberanian pemerintah daerah mengambil langkah preventif.
“Yang paling penting dari sebuah pemerintahan ketika menghadapi situasi krisis adalah kecepatan membaca risiko dan keberanian mengambil keputusan. Dalam konteks ini, keselamatan anak memang harus didahulukan,” pungkasnya.
